Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diskusi Kelompok 17 KKN UNULA 2025: Pembentukan Struktur Organisasi

Diskusi Kelompok 17 KKN UNULA 2025: Pembentukan Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas di Desa Taman Negeri

Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, kelompok 17 KKN Universitas Nahdlatul Ulama Lampung (UNULA) melaksanakan diskusi kelompok sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur. Diskusi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun struktur organisasi dan sistem kerja yang akan digunakan selama menjalankan pengabdian masyarakat di lokasi tujuan.

Tujuan Diskusi

Diskusi ini bertujuan untuk membentuk struktur organisasi kelompok yang solid, membagi peran dan tanggung jawab masing-masing anggota, serta menentukan koordinasi wilayah dan teknis selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan efektif, terorganisir, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.

Struktur Pengurus dan Tanggung Jawab:

Berikut hasil pemilihan struktur organisasi yang telah disepakati bersama:

  • Ketua: Agus
    Bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan kelompok KKN.

  • Wakil Ketua: Karandika
    Membantu ketua dalam menjalankan tugas serta menggantikan posisi ketua bila berhalangan.

  • Sekretaris: Eva Alvina
    Bertugas mencatat seluruh kegiatan, membuat laporan, serta mengatur dokumen administrasi kelompok.

  • Bendahara: Eva Nur
    Mengelola keuangan kelompok secara transparan dan bertanggung jawab atas pencatatan anggaran masuk dan keluar.

  • Koordinator Keamanan: Aziz dan Cecep
    Bertugas menjaga ketertiban dan keamanan kelompok selama menjalankan kegiatan KKN.

  • Koordinator Kebersihan: Habibah dan Jamilah
    Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta area kegiatan kelompok.

  • Koordinator Dokumentasi: Vera dan Ahmad
    Mengabadikan setiap kegiatan KKN melalui foto dan video, serta mengarsipkannya untuk laporan dan publikasi.

  • Koordinator Konsumsi: Dikerjakan bersama-sama (gotong royong)
    Seluruh anggota berperan aktif dalam kegiatan konsumsi, baik dalam menyiapkan maupun memasak makanan secara bergiliran dan bersama-sama.

Wilayah dan Fokus Kegiatan

Kegiatan KKN akan dilaksanakan di Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, dengan fokus pada program-program yang mendukung pembangunan masyarakat, edukasi, serta pemberdayaan warga desa melalui kegiatan berbasis sosial dan keagamaan.

Penutup

Dengan terbentuknya struktur organisasi ini, kelompok KKN UNULA 2025 siap untuk melaksanakan kegiatan pengabdian dengan semangat kolaboratif dan bertanggung jawab. Semoga program kerja yang dirancang dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Taman Negeri.









Posting Komentar untuk "Diskusi Kelompok 17 KKN UNULA 2025: Pembentukan Struktur Organisasi "